Daerah

22 Juta Batang Rokok Ilegal Dimusnahkan di Purwakarta, Nilainya Capai Rp29 Miliar

×

22 Juta Batang Rokok Ilegal Dimusnahkan di Purwakarta, Nilainya Capai Rp29 Miliar

Sebarkan artikel ini
Cukai
Pemusnahan rokok ilegal dan barang kena cukai ilegal di Taman Pasanggrahan Padjajaran, Kabupaten Purwakarta. (Foto: Gin/JabarNews).

“Ini bukti bahwa peredaran rokok ilegal masih marak. Perlu kerja sama dari semua pihak, termasuk masyarakat, untuk memberantasnya,” tegas Erwan.

Baca Juga:  Pemkot Genjot Pembangunan Gedung Baru RSUD Bogor

Erwan juga mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam peredaran rokok ilegal, baik sebagai pembeli, penjual, maupun distributor. Menurutnya, rokok ilegal tidak hanya membahayakan kesehatan, tetapi juga merugikan keuangan negara.

Baca Juga:  Kejari Purwakarta Musnakan Jutaan Batang Rokok Ilegal dari Dua Perkara

“Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama DJBC, Polda Jabar, dan Kodam III/Siliwangi akan terus berkomitmen melindungi masyarakat dan mengamankan hak-hak negara demi pembangunan nasional,” pungkasnya. (Gin)

Baca Juga:  Penurunan Stunting Jabar Tertinggi Nasional, Erwan Setiawan Ingatkan Hal Ini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2