Rujuk Ditolak, Seorang Pria di Purwakarta Bacok Mantan Istrinya

Kondisi korban yang di Bacok Mantan suaminya saat menjalani perawatan intensif di RSUD Bayu Asih Purwakarta. (Foto: Istimewa)

JABARNEWS | PURWAKARTA – Gegara permintaan rujuk ke istrinya ditolak, seorang suami di Purwakarta, Jawa barat, nekat membacok kepala istri dengan sebilah golok.

Akibatnya, seorang ibu muda warga Gang Adung, Desa Kertajaya, Kecamatan Pasawahan, Kabupaten Purwakarta alami luka serius di bagian wajah dan leher belakang.

Baca Juga:  Dituding PSBB Longgar, Anies Baswedan: Jakarta Itu Serius Tegakan Prokes

Petugas medis Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bayu Asih Purwakarta , berusaha memberi pertolongan pada Dewi Irmayanti (31), yang dibacok di bagian wajah dan leher belakang oleh mantan suaminya, Deni Wardhani.

Baca Juga:  Dedi Mulyadi Temukan Bocah Hidup Sebatang Kara di Gubuk Bersemak Belukar

Perbuatan keji berlangsung di depan anaknya itu dilakukan pria yang baru sebulan keluar bui itu, nekad menganiaya mantan istrinya lantaran sakit hati ajakan rujuknya ditolak oleh korban.

Baca Juga:  Dugaan Korupsi Anggaran DPRD, Camat dan Kades Dipanggil Kejaksaan

Usai membacok mantan istri pada Senin (24/1/2022) siang, Deni Wardhani kabur. Saat ini, terduga pelaku dalam pengejaran petugas Satreskrim Polres Purwakarta.