Ia menambahkan, pemberian penghargaan merupakan bentuk ucapan terima kasih dan apresiasi terhadap kinerja, dedikasi, serta loyalitas tinggi anggota dalam menjalankan tugas.
“Kami sebagai pimpinan Polres berhak memberikan penghargaan kepada personel yang berprestasi, termasuk dalam mengungkap kasus peredaran narkoba,” jelasnya.
Kapolres juga menegaskan, keberhasilan pengungkapan kasus ini telah menyelamatkan sekitar 3.000 orang dari bahaya narkotika.
“Pemberian penghargaan ini adalah bentuk penghormatan dan motivasi dalam bekerja, agar tumbuh rasa bangga serta menjadi contoh positif bagi anggota lain,” tutur AKBP Anom.
Ia berharap penghargaan tersebut tidak sekadar menjadi seremoni, tetapi menginspirasi seluruh personel Polres Purwakarta untuk terus bersemangat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, menjaga keamanan, dan memberantas peredaran narkoba.





