SAH Polisi Tetapkan Supir Truk Jadi Tersangka di Kecelakaan Maut Bekasi

Kecelakaan Maut Truk Kontainer di SDN Kota Baru Bekasi. (Foto: Suara.com).

“(Disangkakan) Pasal 310 ayat 4 UU Lalu Lintas. (Ancaman hukuman penjara paling lama) 6 tahun” ucap Agung Pitoyo.