“Kami akui memang indikator dan data belum jelas. Implementasi model zonasi untuk PKL mash terhambat. Kartu Pengenal PKL juga perlu dievaluasi kembali,” tutur Anton.
Padahal, PKL ini bisa dikembangkan menjadi salah satu destinasi wisata. Berdasarkan data Bappelitbang Kota Bandung, jumlah PKL menurun sejak pandemi Covid-19 dari 22.359 menjadi 19.705.
“Jumlah PKL terbanyak ada di Kecamatan Coblong sejumlah 4.163. Kedua, Astana Anyar sebanyak 2.036. Ketiga, di Andir sebanyak 1.583,” paparnya.
Dia menambahkan, pada September ini rencana strategi pola penataan dan pembinaan PKL akan segera dilakukan. Terbagi menjadi tiga jangka waktu, yakni jangka pendek untuk pendataan dan penataan tahap I dimulai dari September-November 2022.
“Lalu, pendataan dan penataan tahap II jangka menengah dari Januari-April 2023. Kemudian, jangka panjang untuk pembinaan dan pemberdayaan PKL serta relokasi PKL pada pusat destinasi wisata di bulan Mei-September 2023,” tuturnya.