Daerah

Salah Satu Balonkada Purwakarta Tersangkut Utang Piutang?

×

Salah Satu Balonkada Purwakarta Tersangkut Utang Piutang?

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | PURWAKARTA – Seperti diketahui Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purwakarta telah melakukan uji publik terhadap tiga bakal pasangan calon kepala daerah, pada 11-16 Januari 2018 lalu.

Uji publik dimaksud yaitu memberikan ruang kepada masyarakat untuk memberikan tanggapan tentang persyaratan pencalonan dan syarat calon pada Pilkada Purwakarta.

Baca Juga:  Triwulan Ke II 2021, Bank Bjb Mampu Raih Laba Bersih Rp 924 M

“Cukup banyak yang memberikan tanggapan. Selain permasalahan administrasi masyarakat juga memberikan tanggapan terkait salah satu bakal calon yang tersangkut utang piutang dengan pihak tertentu,” kata Komisioner KPU Purwakarta, Ade Nurdin melalui sambungan telepon, Rabu (17/01/2018).

Baca Juga:  Di Muktamar NU, Said Aqil Siroj Ungkap 2 Wasiat Pusaka KH Hasyim Asy’ari

Tanpa merinci berapa banyak hutang dan siapa bakal calon yang bersangkutan, pihak KPU Purwakarta berpedoman pada putusan pengadilan yang menyatakan para balonkada tidak tersangkut hutang pada negara.

Baca Juga:  1.906 PNS Terlibat Tipikor Diberhentikan Tidak Hormat

“Soal adanya utang-piutang yang membelit balonkada, pegangan kita nantinya pada keputusan yang dikeluarkan oleh pengadilan,” jelasnya. (Red)

Tinggalkan Balasan