Daerah

Salah Satu Balonkada Purwakarta Tersangkut Utang Piutang?

×

Salah Satu Balonkada Purwakarta Tersangkut Utang Piutang?

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | PURWAKARTA – Seperti diketahui Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purwakarta telah melakukan uji publik terhadap tiga bakal pasangan calon kepala daerah, pada 11-16 Januari 2018 lalu.

Uji publik dimaksud yaitu memberikan ruang kepada masyarakat untuk memberikan tanggapan tentang persyaratan pencalonan dan syarat calon pada Pilkada Purwakarta.

Baca Juga:  Geng Motor Bersenjata Kembali Beraksi di Bekasi

“Cukup banyak yang memberikan tanggapan. Selain permasalahan administrasi masyarakat juga memberikan tanggapan terkait salah satu bakal calon yang tersangkut utang piutang dengan pihak tertentu,” kata Komisioner KPU Purwakarta, Ade Nurdin melalui sambungan telepon, Rabu (17/01/2018).

Baca Juga:  Polri Cekal Perjalanan Habib Rizieq Shihab ke Luar Negeri

Tanpa merinci berapa banyak hutang dan siapa bakal calon yang bersangkutan, pihak KPU Purwakarta berpedoman pada putusan pengadilan yang menyatakan para balonkada tidak tersangkut hutang pada negara.

Baca Juga:  13 Kecamatan di Garut Harus Kembalikan Rp2,1 Miliar ke Kas Negara, Tenggat hingga Agustus 2025

“Soal adanya utang-piutang yang membelit balonkada, pegangan kita nantinya pada keputusan yang dikeluarkan oleh pengadilan,” jelasnya. (Red)

Tinggalkan Balasan