Sangar saat Memeras Sopir Elf, Preman di Garut Ini Tak Berkutik Ditangkap Polisi

Preman di Garut
Preman yang diduga memeras sopir angkutan umum di Kabupaten Garut berhasil diamankan polisi. (Foto: Humas Polres Garut).

Dia menyampaikan sementara polisi berhasil mengamankan satu preman yang berdomisili di Kecamatan Leles, sedangkan seorang preman lagi yang sudah diketahui identitasnya masih dalam pencarian.

Baca Juga:  Anggaran Perbaikan Rumah Tak Layak Huni di Garut Capai Rp11 Miliar Lebih

“Teman pelaku lainnya masih dalam status DPO, pelaku akan dijerat pasal 368 KUHP tentang tindak pidana pemerasan,” tandasnya. (Red)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News