Satgas Cianjur: Pesantren Harus Rutin Laporkan Kondisi Kesehatan Santri

JABARNEWS | BOGOR – Pengurus pondok pesantren di Kabupaten Cianjur yang sudah menjalankan aktivitas belajar mengajar diminta untuk melaporkan secara rutin kondisi kesehatan santri dan tenaga pengajarnya ke Dinas Kesehatan.

“Kami sudah menyampaikan imbauan ke masing-masing ponpes yang sudah melakukan aktivitas seperti biasa untuk membiasakan membuat laporan kondisi kesehatan guru dan santri. Kalau tidak, akan ada sanksi tegas termasuk pemberhentian kegiatan dan santri dipulangkan,” ujar Yusman Faisal Juru Bicara Pusat Informasi dan Koordinasi Penanganan Covid-19 Cianjur

Baca Juga:  Fasilitasi Mobilitas Masyarakat Purwakarta, Disperkim Bangun Jaling 37,4 KM di Tahun 2022

Ia menammbahkan, bahwa saat ini baru tujuh pondok pesantren yang rutin menyampaikan laporan mengenai kondisi kesehatan santri dan tenaga pengajarnya.

Gugus Tugas Penanganan Covid-19, kata dia, akan segera menyurati pengurus pondok pesantren yang sudah melaksanakan kegiatan belajar dan mengajar secara tatap muka untuk melaporkan kondisi santri, tenaga pengajar, dan pengurus pesantren.

Baca Juga:  Wow! 11 Proyek Senilai Rp70 Triliun Ditawarkan dalam West Java Investment Summit 2023

“Kalau tetap mengabaikan, akan kami tutup sementara aktivitas di pondok pesantren tersebut, karena ini demi kebaikan semua, mencegah penyebaran Covid-19 di lingkungan pesantren,” katanya.

Baca Juga:  Ribuan Pengunjung Terpukau Pertunjukan Air Mancur Sri Baduga Purwakarta Malam Ini

Ia menjelaskan, peningkatan pengawasan kegiatan di pondok pesantren dilakukan untuk menekan risiko penularan COVID-19 di lingkungan pondok pesantren.

“Kami minta bantuan pengurus agar dapat bersama-sama menjalankan protokol kesehatan serta terbuka dalam informasi, kalau ada santri yang sakit dengan gejala Covid-19, sehingga dapat dilakukan penanganan cepat,” katanya. (Ara)