Daerah

Satpam di Sukabumi Jadi Tersangka Usai Amankan ODGJ

×

Satpam di Sukabumi Jadi Tersangka Usai Amankan ODGJ

Sebarkan artikel ini
Satpam
Ilustrasi petugas satpam. (foto: net)

Keesokan harinya, kedua pihak dipanggil ke Polsek Baros untuk mediasi. Namun, proses mediasi tidak menghasilkan kesepakatan karena perbedaan pendapat mengenai nominal ganti rugi.

Baca Juga:  Program Gempungan Berhasil Tekan Laju Pertumbuhan Penduduk di Purwakarta

“Awalnya pihak keluarga ODGJ minta ganti rugi Rp10 juta, padahal sebelumnya yang ditawarkan hanya Rp3 juta,” ujarnya.

“Warga keberatan. Akhirnya disepakati Rp5 juta, tapi saat hari pembayaran hanya saya yang datang,” tandasnya.

Baca Juga:  Polisi Hentikan Truk Pembawa Sapi Dari Magelang di Sukalarang Sukabumi, Ini Alasannya

Pasca kegagalan mediasi, pihak keluarga ODGJ melaporkan balik tiga orang, termasuk Apri dan pemilik rumah, atas dugaan pemukulan dan pengeroyokan.

Baca Juga:  Siswi SMP Asal Langkat Ditemukan Tewas, Diduga Korban Pembunuhan dan Perkosaan
Pages ( 2 of 4 ): 1 2 34