Polisi Hentikan Truk Pembawa Sapi Dari Magelang di Sukalarang Sukabumi, Ini Alasannya

Personel Polsek Sukalarang saat mengecek kelengkapan dokumen truk pembawa sapi dari Magelang. (Foto: Dok Humas Polda Jabar)

JABARNEWS | SUKABUMI – Dua unit truk yang membawa 18 ekor sapi asal Magelang dihentikan personel Polsek Sukalarang Polres Sukabumi Kota, Kamis (19/05/2022).

Kapolsek Sukalarang, AKP Asep Jenal Abidin mengatakan, kegiatan ini merupakan upaya pencegahan Polres Sukabumi dalam mencegah penyebaran virus penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak.

Baca Juga:  Bupati Ruhimat Bantah Terlibat Adu Jotos dengan Anggota LSM

“Hari ini, saat petugas melakukan kegiatan yang berpusat di Pos Pengamanan Sukalarang, didapati ada dua unit truk yang mengangkut belasan ekor sapi yang hendak dikirimkan ke wilayah Kota dan Kabupaten Sukabumi. Pada kegiatan tadi juga dibantu oleh Dinas Peternakan dan Perikanan Kota dan Kab Sukabumi,” katanya dalam keterangan resminya, Kamis (19/5/2022).

Baca Juga:  DKPP Kota Bandung Pastikan Hewan yang Terindikasi PMK Sudah Diatasi

Ia menerangkan, berdasarkan hasil keterangan yang didapat, hewan ternak tersebut hanya dilengkapi dengan surat pengelolaan pasar dari pemerintahan Desa Semampiran.

Baca Juga:  WASPADA, DKPP Kota Bandung Mendapatkan Temuan Adanya Hewan Qurban yang Terindikasi PMK

“Jadi tadi pada saat dilakukan pengecekan, tidak didapati adanya surat keterangan kesehatan hewan,” katanya.