Apri membela tindakannya sebagai upaya pengamanan sesuai prosedur. Ia mengaku hanya menggunakan alat seadanya untuk menenangkan situasi karena pelaku sempat melawan dan ia khawatir pelaku membawa senjata tajam.
“Dia sudah berkelahi duluan di dalam rumah warga, saya hanya mengamankan,” ucap Apri.
“Dia juga melawan, makanya saya gunakan benda tumpul, bekas payung, sekali saja di bagian punggung. Bukan pakai tangan karena takut dia bawa senjata,” sambungnya.
Pihak Rukun Tetangga (RT) setempat mengonfirmasi bahwa pria yang diamankan memiliki riwayat gangguan kejiwaan dan sebelumnya pernah mengaku mengonsumsi obat-obatan seperti dextro.