Daerah

Satpol PP Bandung Barat Imbau Tempat Hiburan Malam Tutup Selama Ramadan

×

Satpol PP Bandung Barat Imbau Tempat Hiburan Malam Tutup Selama Ramadan

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi penutupan tempat hiburan malam. (Foto: suara.com)

JABARNEWS | BANDUNG BARAT – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bandung Barat, Asep Sehabudin mengatakan, pihaknya telah memberikan imbauan kepada para pengelola tempat hiburan malam untuk tidak beroperasi selama bulan Ramadan.

Baca Juga:  Hindari Cara Memasak Seperti Ini Agar Tidak Terjadi Keracunan Masakan

Menurutnya, hal tersebut untuk menghargai umat Islam yang tengah khusyuk menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadan 1443 Hijriah.

“Cuma kita mengimbau menghormati umat Islam yang sedang berpuasa. Baiknya tempat hiburan tidak beraktivitas,” ujarnya, Senin (4/4/2022).

Baca Juga:  Ratusan APK di Purwakarta ditertibkan Satpol PP

Ia mengaku tidak mengeluarkan surat edaran khusus untuk penghentian operasional tempat hiburan malam. Meski demikian ia meminta para pengelola untuk menghargai umat Islam yang sedang menjalankan ibadah puasa.

Baca Juga:  Gunakan Pakaian Tak Senonoh, Enam Orang Biduan di Serdang Bedagai Diamankan Polisi

“Kalau menerapkan sanksi tidak ada, tidak melarang hanya diimbau saja. Disesuaikan dengan budaya lokal, kalau masyarakat tidak menghendaki, hormatilah masyarakat,” imbuh Asep.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan