Daerah

Satpol PP Bandung Barat Imbau Tempat Hiburan Malam Tutup Selama Ramadan

×

Satpol PP Bandung Barat Imbau Tempat Hiburan Malam Tutup Selama Ramadan

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi penutupan tempat hiburan malam. (Foto: suara.com)

JABARNEWS | BANDUNG BARAT – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bandung Barat, Asep Sehabudin mengatakan, pihaknya telah memberikan imbauan kepada para pengelola tempat hiburan malam untuk tidak beroperasi selama bulan Ramadan.

Baca Juga:  Penting! Ini Jadwal Buka Puasa dan Sholat Wilayah Purwakarta, Subang, Karawang Sabtu 1 April 2023

Menurutnya, hal tersebut untuk menghargai umat Islam yang tengah khusyuk menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadan 1443 Hijriah.

“Cuma kita mengimbau menghormati umat Islam yang sedang berpuasa. Baiknya tempat hiburan tidak beraktivitas,” ujarnya, Senin (4/4/2022).

Baca Juga:  Dedi Mulyadi Tegaskan Debat Capres/Cawapres Harus Tetap Ada, Sarannya Bikin Menohok

Ia mengaku tidak mengeluarkan surat edaran khusus untuk penghentian operasional tempat hiburan malam. Meski demikian ia meminta para pengelola untuk menghargai umat Islam yang sedang menjalankan ibadah puasa.

Baca Juga:  Wow! Kemarin, 33 Ribu Warga di Cirebon Disuntik Vaksin Penguat

“Kalau menerapkan sanksi tidak ada, tidak melarang hanya diimbau saja. Disesuaikan dengan budaya lokal, kalau masyarakat tidak menghendaki, hormatilah masyarakat,” imbuh Asep.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan