Daerah

Satpol PP Bandung Barat Imbau Tempat Hiburan Malam Tutup Selama Ramadan

×

Satpol PP Bandung Barat Imbau Tempat Hiburan Malam Tutup Selama Ramadan

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi penutupan tempat hiburan malam. (Foto: suara.com)

JABARNEWS | BANDUNG BARAT – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bandung Barat, Asep Sehabudin mengatakan, pihaknya telah memberikan imbauan kepada para pengelola tempat hiburan malam untuk tidak beroperasi selama bulan Ramadan.

Baca Juga:  Informasi Jadwal Imsak Hari Ke-28 Untuk Wilayah Kabupaten Purwakarta

Menurutnya, hal tersebut untuk menghargai umat Islam yang tengah khusyuk menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadan 1443 Hijriah.

“Cuma kita mengimbau menghormati umat Islam yang sedang berpuasa. Baiknya tempat hiburan tidak beraktivitas,” ujarnya, Senin (4/4/2022).

Baca Juga:  Kebakaran TPA Sarimukti Meluas, Ridwan Kamil Minta Warga Lakukan Ini

Ia mengaku tidak mengeluarkan surat edaran khusus untuk penghentian operasional tempat hiburan malam. Meski demikian ia meminta para pengelola untuk menghargai umat Islam yang sedang menjalankan ibadah puasa.

Baca Juga:  Soal Tarawih, Ini Imbauan Pemkab Purwakarta

“Kalau menerapkan sanksi tidak ada, tidak melarang hanya diimbau saja. Disesuaikan dengan budaya lokal, kalau masyarakat tidak menghendaki, hormatilah masyarakat,” imbuh Asep.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan