Daerah

Satpol PP Bogor Kembali Tertibkan Kawasan Wisata Puncak, 20 Bangunan Liar Dibongkar Paksa

×

Satpol PP Bogor Kembali Tertibkan Kawasan Wisata Puncak, 20 Bangunan Liar Dibongkar Paksa

Sebarkan artikel ini
PKL
Bangunan warung Puncak Kabupaten Bogor pada Senin (24/6/2024). (Foto: Istimewa).
PKL
Bangunan warung Puncak Kabupaten Bogor pada Senin (24/6/2024). (Foto: Istimewa).

“Pembongkaran bangunan lantai dasar di Warpat membutuhkan alat berat dari DPUPR karena memiliki tiang beton penyangga,” jelas Sekretaris Satpol PP Kabupaten Bogor, Anwar Anggana.

Baca Juga:  Mensos RI Tengok Devi Shinta Bocah Pengidap Meningokel di Kadupandak Cianjur

Sementara itu, pemilik bangunan di Puncak Asri sempat menyatakan keberatan saat penertiban, namun situasi dapat ditangani dan bangunan tetap dibongkar.

Baca Juga:  Terbatasnya Sediaan Air, Sejumlah Petani Tunda Tanam di Karawang

Setelah pembongkaran, PT SSBP langsung melakukan pemasangan pagar untuk melindungi aset tanah milik mereka.

Anwar mengungkapkan bahwa Satpol PP telah memberikan surat peringatan kepada para pemilik bangunan di Warpat, Blok Buah, dan Puncak Asri untuk melakukan pembongkaran mandiri.

Baca Juga:  Antrean Pembagian BLT BBM Berujung Duka, Dua Orang Dilaporkan Meninggal Dunia
Pages ( 2 of 4 ): 1 2 34