Satpol PP Cianjur Ungkap Modus Penjual Obat Terlarang dan Minuman Keras

JABARNEWS | CIANJUR – Satpol PP Cianjur, Jawa Barat menggelar razia minuman keras dan obat terlarang di sejumlah titik secara acak mulai dari Kecamatan Cianjur, Cilaku, Gekbrong, Cugenang dan Cibeber yang dilaporkan warga masih menjual barang tersebut.

“Petugas berhasil mengamankan 1.300 butir obat terlarang daftar G, 148 botol minuman keras berbagai merek, dan 232 kantong minuman keras oplosan,” ujar Kepala Bidang Penegak Perda Tribumtransmas Satpol PP Cianjur Tulus Budiono, Senin (9/11/2020).

Baca Juga:  Ridwan Kamil Imbau Pemudik yang Pulang ke Jawa Tengah Agar Lewat Jalur Selatan

Ia mengatakan, pihaknya kerap mendapat laporan dari masyarakat terkait pola yang dilakukan penjual, meskipun berbagai cara dilakukan penjual untuk mengelabui petugas, seperti menyembunyikan minuman keras dan obat terlarang di luar warung.

“Modus tersebut kerap dilakukan penjual minuman keras dan obat terlarang di Kecamatan Cibeber dan Cianjur, dengan dalih untuk mengelabui petugas saat melakukan razia,” ujarnya.

Baca Juga:  PT Jaco Nusantara Mandiri Minta Maaf kepada Jurnalis jabarnews.com

Bahkan, tidak sedikit minuman keras dan obat terlarang disembunyikan penjual di rumah makan, bengkel, dan di dalam mobil yang diparkir tidak jauh dari warung berkedok depot jamu itu, sehingga dengan mudah petugas gabungan menyita barang bukti.

“Setelah pemilik minuman keras dan obat terlarang didata, selanjutnya mereka diberikan peringatan dan jika kembali mengulangi perbuatannya akan dikenakan sanksi tegas. Kami akan terus menggelar razia secara mendadak agar informasi tidak bocor,” katanya lagi.

Baca Juga:  Epidemiolog Ingatkan Potensi Kasus Covid-19 dari Pilkada dan Liburan

Sedangkan terkait banyaknya obat terlarang daftar G yang dijual bebas, pihaknya akan berkoordinasi dengan kepolisian agar segera dilakukan tindak tegas.

“Kami akan berkoordinasi dengan Polres Cianjur, terkait maraknya penjualan obat terlarang daftar G yang seharusnya menggunakan resep dokter,” katanya. (Red)