Satu Paket Narkoba Dan Dua Pelaku Diamankan

JABARNEWS | MAJALENGKA – Satu paket berisi narkoba jenis Sabu bersama penggunanya diamankan pihak Satuan Reserse Narkoba Polres Majalengka. Barang bukti 1 paket ini terbungkus plastik bening sisa pakai.

Kapolres Majalengka, AKBP Noviana Tursanurohmad melalui Kasat Narkoba, AKP Ahmad Nasori mengatakan ‎pihaknya juga mengamankan barang bukti. Di antaranya, 1 buah pipet, 1 buah sendok, 1 buah sedotan plastik, 2 buah cotton buds, 1 bungkus rokok 1 buah korek api gas dan 1 buah ponsel.

Baca Juga:  Polres Indramayu Bongkar Jaringan Penadah Sepeda Motor, Enam Orang Ditangkap

“Pelaku yang kami bekuk berisial AM alias Ajay (43) warga Kelurahan Majalengka Wetan, Kecamatan Majalengka, Kabupaten Majalengka,” ujarnya, Rabu (24/10).

‎Ahmad mengatakan pelaku dibekuk di Perampatan Lampu Merah Abok, Kelurahan Majalengka Wetan, pada Sabtu (20/10/2018). Kepada polisi, tersangka mengaku mendapatkan barang haram tersebut, dari salah seorang berinisial D, seharga Rp 550 ribu.

“Pelaku lainnya sudah kami tetapkan dan saat ini statusnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) itu masih dalam pengejaran petugas. Sedangkan, AM akan dilakukan pengembangan lebih lanjut. Dan akibat perbuatannya itu, tersangka melanggar UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” ungkapnya.

Baca Juga:  Wagub Uu Ruzhanul Ulum Tinjau Sentra Garam Rakyat di Cirebon

Ahmad menjelaskan petugas juga berhasil meringkus pengedar obat-obatan farmasi berbagai jenis. Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamanakan jenis Trihexypheidyl sebanyak 145 butir, Tramadol sebanyak 83 butir dan Dextromethorphan sebanyak 80.

Baca Juga:  Kasat Reskrim Polres Purwakarta: Kasus Tipikor Dana Desa Mantan Kades Salem Masuk Tahap II

“Barang-barang bukti itu kami dapatkan dari tangan pelaku berinisial R, warga Kecamatan Sumberjaya, Kabupaten Majalengka dan pelaku sendiri kami bekuk di rumahnya. Dalam hal ini, pelaku telah melanggar UU RI No. 36 Tahun 2009 tentang kesehatan dengan ancaman pidana 10 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar,‎” pungkasnya. (Rik)

Jabarnews | Berita Jawa Barat