Sebanyak 2,7 Juta BLT BBM Disalurkan untuk Keluarga Miskin di Jabar

Ilustrasi BLT BBM. (Foto: Istimewa).

Selain itu, apabila penerima manfaat diwakili oleh keluarga, maka akan diinput Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang mewakili, juga foto diri KPM atau yang mewakili, dan khusus untuk KPM difabel difoto seluruh badan.

Baca Juga:  Perbaikan Infrastruktur Jalan Jadi Fokus Utama Ridwan Kamil

Penerima bantuan ini merupakan masyarakat miskin atau rawan miskin yang memiliki KTP elektronik dan terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), untuk pekerja diberikan pada pekerja dengan penghasilan maksimal Rp3,5 juta. (Red)

Baca Juga:  IBCF 2023 Berakhir, BNN Komitmen Perangi Narkotika di Tengah Masyarakat