Sebanyak 560 Kotak Suara Distribusikan ke 112 TPS se-Kecamatan Cikadu Cianjur

Kotak Suara
Distribusikan kotak surat suara ke masing-masing TPS di Kecamatan Cikadu, Kabupaten Cianjur. (Foto: Mul/JabarNews).

JABARNEWS | CIANJUR – Satu hari menjelang pemilihan umum (Pemilu), kotak suara distribusikan ke masing-masing TPS di 10 desa di Kecamatan Cikadu, Kabupaten Cianjur, Selasa (13/2/2024).

Dengan pengawasan ketat dari panwascam, PKD beserta PTPS sebanyak 560 kotak surat suara didistribusikan dari gudang logistik Desa ke masing-masingTPS di Kecamatan Cikadu.

Baca Juga:  10 Tersangka Kasus Curanmor di Cianjur Dijerat Pasal Berlapis, Kapolres Ungkap Fakta Ini

Adapun jumlah TPS sebanyak 112 dari sepuluh desa yaitu diantaranya, Desa Cikadu, Padaluyu, Sukaluyu, Mekarlaksana, Cisaranten, Kelapanunggal, Mekarjaya, Mekarwangi, Sukamulya dan Sukamanah.

Baca Juga:  Agar Tidak Down, Begini Cara Menjaga Mental Saat Melamar Kerja

Ketua PPK kecamatan Cikadu Ikhsan Maulana Sidiq menyampaikan pendistribusian logistik Pemilu 2024 dari mulai KPU ke PPK lau ke PPS hingga sampai KPPS untuk Kecamatan Cikadu berjalan dengan lancar.

Baca Juga:  Demi Menuntut Ilmu, Sejumlah Pelajar di Agrabinta Cianjur Bertaruh Nyawa

“Artinya tanpa ada kendala pendistribusian, untuk jumlah logistik kotak suara 560 kotak suara tersebar di 112 TPS di Cikadu,” katanya kepada insan media, Selasa (13/4/2024).