Sebanyak 58 Kelurahan di Kota Bandung Belum Berstatus ODF

Ketua Forum Bandung Sehat (FBD) Yunimar Mulyana. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | BANDUNG – Sebanyak 58 dari 151 kelurahan di Kota Bandung belum berstatus Open Defecation Free (ODF) atau Stop Buang Air Besar Sembarangan.

Ketua Forum Bandung Sehat (FBS) Yunimar Mulyana mengatakan bahwa hal itu juga menjadi salah satu penilaian Kota Sehat dari pemerintah provinsi. Kota Bandung diberi waktu untuk mencapai target paling lambat Januari 2023.

Baca Juga:  Program Asimilasi, Lapas Sukabumi Pulangkan 22 WBP

“Kita harus segera turun, berjalan, dan melibatkan tim pembina untuk menyelesaikan 58 kelurahan ini, minimal target 80 persen,” kata Yuni, Kamis (6/10/2022).

Baca Juga:  Di Kabupaten Subang, 50 Persen Petahana Berguguran Di Pilkades

“Masih ada empat bulan lagi yang tersisa. Kita harus segera running turun ke lapangan, lokus 58 kelurahan harus kita utamakan. Rencananya, awal November kita bisa turun ke lapangan setelah merancang semua program kerjanya,” tambahnya.

Baca Juga:  Kemacetan Parah Terjadi di Tol Cipularang Arah Bandung Menuju Jakarta

Hal serupa juga disampaikan Ketua Harian FBS, dr. Rita Verita Sri. Rita menuturkan, untuk menuju Kota Bandung 80 persen ODF perlu adanya kerja sama antara stakeholder dan dinas terkait yang masuk ke dalam tim pembina.