Daerah

Sebanyak 62 Narapidana di Jabar dapat Remisi Waisak, Ini Pertimbangannya

×

Sebanyak 62 Narapidana di Jabar dapat Remisi Waisak, Ini Pertimbangannya

Sebarkan artikel ini
Narapidana mendapatkan remisi. (Foto: ditjenpas.go.id).
Narapidana mendapatkan remisi. (Foto: ditjenpas.go.id).

Menurutnya, puluhan narapidana itu berasal dari berbagai lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan). Mereka pun berlatar belakang tindak pidana yang beragam.

Baca Juga:  Jelang Pemilu 2024, Polda Jabar Tingkatkan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat

Dari puluhan narapidana yang mendapat remisi itu, lanjut dia, paling banyak adalah narapidana kasus narkoba. Sementara itu, napi koruptor yang mendapat remisi ada dua orang.

Baca Juga:  Abdy Yuhana Tawarkan Rute Indonesia Raya untuk Capai Tujuan Bernegara

“Untuk narapidana kasus narkoba, ada 48 orang, dan napi tindak pidana korupsi ada dua orang,” tandasnya. (Red)

Pages ( 2 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan