Daerah

Sebanyak 62 Narapidana di Jabar dapat Remisi Waisak, Ini Pertimbangannya

×

Sebanyak 62 Narapidana di Jabar dapat Remisi Waisak, Ini Pertimbangannya

Sebarkan artikel ini
Narapidana mendapatkan remisi. (Foto: ditjenpas.go.id).
Narapidana mendapatkan remisi. (Foto: ditjenpas.go.id).

Menurutnya, puluhan narapidana itu berasal dari berbagai lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan). Mereka pun berlatar belakang tindak pidana yang beragam.

Baca Juga:  AHY Beberkan Syarat Bagi Parpol yang Ingin Gabung Koalisi Perubahan: Jangan Sekadar Ikut-ikutan!

Dari puluhan narapidana yang mendapat remisi itu, lanjut dia, paling banyak adalah narapidana kasus narkoba. Sementara itu, napi koruptor yang mendapat remisi ada dua orang.

Baca Juga:  DPRD Yakin Prestasi di Portue Kota Bandung, Bekal Jadi Juara di Porda Jabar 2026 .

“Untuk narapidana kasus narkoba, ada 48 orang, dan napi tindak pidana korupsi ada dua orang,” tandasnya. (Red)

Pages ( 2 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan