Sebuah Rumah di Tasikmalaya Jual Miras, Langsung Digerebek Polisi

Miras di Pangandaran
Ilustrasi Miras. (Foto: Dok. JabarNews).

“Itu hasil penggeledahan di sebuah rumah kontrakan. Kita amankan penjual beserta barang bukti miras,” jelasnya.

Pihaknya juga akan terus melakukan patroli baik siang maupun malam hari untuk mencegah gangguan kamtibmas. Tak hanya miras saja, juga berandalan motor, curanmor, curat.

Baca Juga:  ASN Kota Bogor Keluhkan Sudah Dua Bulan TPP Belum Cair, Ini Kata Pemkot

“Terutama peredaran miras di wilayah hukum Polsek Indihiang,” tandasnya. (Red)