Daerah

Sedang Dibuat, Presiden Akan Terbitkan Perpres Otorita IKN

×

Sedang Dibuat, Presiden Akan Terbitkan Perpres Otorita IKN

Sebarkan artikel ini
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Wandy Tuturoong. (KSP)
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Wandy Tuturoong. (KSP)

Menurutnya, perumusan UU IKN sudah melalui proses diskusi yang matang dan komprehensif.

“Ini yang harus diketahui publik bahwa komunikasi dengan pemerintah, khususnya Bappenas dalam persiapan draf RUU, Perpres, dan bahkan rancangan masterplan sudah berlangsung lama, sejak periode lalu,” terang Wandy.

Baca Juga:  Zulkifli Hasan Umumkan Perpres Baru: Distribusi Pupuk Subsidi Jadi Lebih Mudah

“Rumusan UU IKN didukung kajian beserta naskah akademik yang sudah dibahas bersama antara Pemerintah, DPR, dan para ahli,” katanya.

Wandy menilai saat ini yang paling penting adalah mengawal proses selanjutnya agar pandangan berbagai pihak bisa diakomodasi dalam pelaksanaan pemindahan IKN.

Baca Juga:  Tahun 2021 Penghasilan ASN Akan Lebih dari Rp 9 Juta

“Kerja sama penuh antara seluruh elemen masyarakat bersama dengan pemerintah sangat dibutuhkan untuk mendukung kesuksesan pemindahan ibu kota baru ini,” jelasnya. ***

Baca Juga:  Ridwan Kamil Bawa Tanah dan Air Kramat dari 27 Tempah di Jawa Barat untuk Ibu kota Baru
Pages ( 2 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan