Daerah

Sedang Dibuat, Presiden Akan Terbitkan Perpres Otorita IKN

×

Sedang Dibuat, Presiden Akan Terbitkan Perpres Otorita IKN

Sebarkan artikel ini
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Wandy Tuturoong. (KSP)
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Wandy Tuturoong. (KSP)

Menurutnya, perumusan UU IKN sudah melalui proses diskusi yang matang dan komprehensif.

“Ini yang harus diketahui publik bahwa komunikasi dengan pemerintah, khususnya Bappenas dalam persiapan draf RUU, Perpres, dan bahkan rancangan masterplan sudah berlangsung lama, sejak periode lalu,” terang Wandy.

Baca Juga:  Video: Dedi Mulyadi Menanggapi Kasus Edy Mulyadi Tentang Kritik Narasi SARA!!

“Rumusan UU IKN didukung kajian beserta naskah akademik yang sudah dibahas bersama antara Pemerintah, DPR, dan para ahli,” katanya.

Wandy menilai saat ini yang paling penting adalah mengawal proses selanjutnya agar pandangan berbagai pihak bisa diakomodasi dalam pelaksanaan pemindahan IKN.

Baca Juga:  Kriteria Kepala IKN Disebut Harus Berpengalaman Arsitek, Ridwan Kamil: Saya Tak Mau Berandai-andai

“Kerja sama penuh antara seluruh elemen masyarakat bersama dengan pemerintah sangat dibutuhkan untuk mendukung kesuksesan pemindahan ibu kota baru ini,” jelasnya. ***

Baca Juga:  Farhan Antisipasi Dampak Operasional BRT, Soroti Parkir dan Aktivitas Ritel
Pages ( 2 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan