Sederet Aturan Baru di Car Free Day di Kota Bandung, Mohon Ditaati

Lokasi CFD akan digelar di sepanjang Jalan Ir H Juanda Kota Bandung
Lokasi CFD akan digelar di sepanjang Jalan Ir H Juanda Kota Bandung. (foto: istimewa)

“Kantong parkir ada lima titik ya. Taman Dago Cikapayang, Jalan Hasanudin, Jalan Ganesa, Jalan Teuku Umar, dan Jalan Dayang Sumbi,” katanya dikonfirmasi, Sabtu (3/6).

Ada yang berbeda dalam pelaksanaan CFD kali ini. Setelah dua tahun vakum dikarenakan pandemi Covid-19, Pemkot Bandung seolah ingin mengembalikan konsep Hari Bebas Berkendara atau Car Free Day. Sebab, warga dilarang membawa hewan peliharaan ke area CFD.

Baca Juga:  Jabar Punya 1.249 Petani Milenial Baru, Ridwan Kamil: Ini Program Mendaki Gunung

“Ada tata tertibnya. Jangan bawa binatang, gimana kalau bawa anjing, anjingnya gigit,” ucapnya.

Kemudian, pedagang kaki lima (PKL) juga dilarang berjualan di lokasi CFD. Kalau biasanya, ada banyak stand makanan, kali ini Pemkot memutuskan untuk meniadakannya.

Baca Juga:  Makin Canggih, Pemkot Bandung Kerja Sama Dengan Korea Untuk Perkuat Kamanan Siber

Selain dilarang membawa hewan peliharaan dan berjualan di area CFD, pengunjung juga tidak diizinkan melakukan kegiatan promosi, sosialisasi, dan membagikan brosur.

Di lokasi CFD, juga tidak boleh disetel musik atau pun audio melampaui batas kebisingan di 120db. Kata Asep, anggota gabungan TNI/Polri, Dishub, hingga Satpol PP Kota Bandung diterjunkan untuk melakukan pengamanan CFD Dago ini.

Baca Juga:  Ratusan Orang Sembuh, Kasus Covid-19 di Bandung Barat Melandai

“Kalau Dishub ada 60 orang,” imbuhnya. Selain pengamanan di area CFD, petugas juga bakal mengatur lalu lintas di jalur utama agar tidak terjadi kepadatan. (red)