Ia menyebut pergeseran APBD 2025 telah dikonsultasikan dua kali ke Kemendagri, pada 7 dan 14 Maret 2025, serta telah disahkan pada 20 Maret 2025. Seluruh hasil realokasi kemudian dilaporkan ke DPRD Jabar pada 27 Maret 2025.
“Kami sangat transparan, bahkan proses pembahasannya diunggah oleh Pak Gubernur di kanal media sosial beliau,” tutur Herman.
Struktur anggaran hasil pergeseran tersebut dapat diakses publik melalui laman resmi JDIH Pemda Provinsi Jawa Barat.(red)