Daerah

Sekda Kota Depok Izinkan Pasar Tumpah saat Malam Takbiran, Ini Tujuannya

×

Sekda Kota Depok Izinkan Pasar Tumpah saat Malam Takbiran, Ini Tujuannya

Sebarkan artikel ini
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok Supian Suri. (Foto: Diskominfo Kota Depok).

JABARNEWS | DEPOK – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok Supian Suri mengatakan bahwa pihaknya memberi izin aktivitas perdagangan pasar tumpah saat malam takbiran Idul Fitri 1444 H.

Supian menyebutkan, hal tersebut dimaksudkan agar warga dapat memenuhi kebutuhan lebaran.

Baca Juga:  Pemerintah Terbitkan Aturan Baru Halal Bihalal Lebaran, Dilarang Makan hingga Pembatasan Jumlah Tamu

“Dari hasil evaluasi kinerja underpass Dewi Sartika, kami menilai pasar tumpah tidak akan mengganggu lalu lintas di wilayah sekitar Panmas, baik di Jalan Dewi Sartika ataupun Arif Rahman Hakim,” kata Supian di Kota Depok, Rabu (12/4/2023).

Baca Juga:  Lokasi SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini 8 April 2022

Untuk itu, pemerintah harus hadir mengendalikan serta memastikan lalu lintas tidak terhambat dengan adanya pasar tumpah yang akan diadakan di Jalan Naming D Bothin.

Baca Juga:  Korem 063/SGJ Terjun Bantu Korban Banjir

“Untuk menjamin hal tersebut, Pak Wali Kota menunjuk Asisten Administrasi Umum, Nina Suzana sebagai penanggung jawab pasar tumpah,” tuturnya.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2