Selain Dapat Sanksi, ASN Penyuka Sesama Jenis di Lingkungan Pemkab Cianjur Bakal Dibina dan Diobati

Bupati Cianjur Herman Suherman. (Foto: Dok. JabarNews).

Herman menuturkan, pihaknya juga akan mengakomodir lagi ASN tersebut jika sudah tak lagi berperilaku seks menyimpang.

“Kalau sudah sembuh dan ASN itu berprestasi kita akan tempatkan lagi sebagai pejabat yang sesuai dengan kemampuannya. Yang penting sembuh dulu dari penyimpangan seksualnya. Kita tidak mau perbuatan menyimpang itu masih ada dan semakin banyak di Cianjur yang agamis ini,” ucap Herman melansir dari suarajabar.id.

Baca Juga:  Duh! Data Ganda Bacaleg Masih Ditemukan di Kota Bajar

Selain itu, Dia menegaskan Pemkab hanya memberikan sanksi atas perilaku seksnya yang menyimpang. Sedangkan dari aspek kemanusiaan tak ada yang sanksi yang mengikat.

Baca Juga:  Ramalan Cuaca Purwakarta, Selasa 12 April 2022

“Untuk haknya sebagai manusia tetap kita penuhi,” ucap Herman. (Red)