Daerah

Selama Arus Mudik Tak Ada Penyekatan di Kota Banjar, Tapi Siapkan Syarat Ini

×

Selama Arus Mudik Tak Ada Penyekatan di Kota Banjar, Tapi Siapkan Syarat Ini

Sebarkan artikel ini
Pemerintah akan membatasi operasional angkutan barang selama arus mudik. (foto: ilustrasi)

Menurut Fera, pengecekan vaksinasi booster bagi para pemudik atau pelaku perjalanan akan dipusatkan di area Terminal Tipe A Kota Banjar.

Ketentuan tersebut berlaku bagi mereka para pemudik yang datang ke Banjar maupun pemudik yang akan berangkat dari Kota Banjar.

Baca Juga:  Loker Karawang Posisi Operator Produksi di Atsumitec Indonesia, Buruan Cek Syaratnya

Meskipun tidak ada penyekatan arus mudik, namun berdasarkan arahan dari Dinas Perhubungan provinsi nantinya akan dilakukan pos pemantauan arus lalu lintas di Pos Cijolang perbatasan Jabar-Jateng.

“Jadi hanya dilakukan pemantauan arus kendaraan. Untuk pengecekan persyaratan vaksinasi booster akan dipusatkan di Terminal dimulai jelang H-7 lebaran,” jelasnya.

Baca Juga:  Amankan Tujuh Remaja Diduga Hendak Tawuran, Polisi Temukan Jimat Semar Mesem hingga Bulu Perindu

Lebih lanjut ia menjelaskan, surat edaran terbaru dari Kementerian Perhubungan bagi pemudik yang telah mendapatkan vaksinasi dosis kedua lengkap dan booster, tidak diwajibkan menunjukkan hasil negatif RT PCR atau rapid tes.

Baca Juga:  Sindikat Maling Motor Lintas Kabupaten Terungkap di Purwakarta, Polisi Bekuk 6 Tersangka

Bagi pelaku perjalanan yang menerima dosis pertama diwajibkan menunjukkan hasil negatif RT PCR 3×24 jam atau rapid test antigen 1×24 jam.

Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3

Tinggalkan Balasan