Daerah

Selama Juni 2023, Polresta Bogor Berhasil Tangkap 24 Tersangka Kasus Narkoba

×

Selama Juni 2023, Polresta Bogor Berhasil Tangkap 24 Tersangka Kasus Narkoba

Sebarkan artikel ini
Polresta Bogor
Para tersangka penyalahgunaan narkotika yang ditangkap Satnarkoba Polresta Bogor Kota. (Foto: Bogordaily.net).
Polresta Bogor
Para tersangka penyalahgunaan narkotika yang ditangkap Satnarkoba Polresta Bogor Kota. (Foto: Bogordaily.net).

“Modus transaksi jual beli narkoba ini dengan cara sistem tempel atau pembeli memesan kepada bandar dengan menggunakan media sosial,” kata Bismo saat konferensi pers di Mapolresta Bogor Kota, Jalan Kapten Muslihat, Bogor Tengah, Kota Bogor, Kamis (6/7/2023).

Baca Juga:  Kapolda Jabar Akan Tindak Tegas Oknum Polisi yang Pukul Wartawan Metro TV

Kepada para tersangka dijerat dengan undang-undang narkotika. Undangan-undangan nomor 35 tahun 2009 pasal 114 kemudian 111 dan juga 112 dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.

Baca Juga:  Polisi Di Purwakarta Rehab Rumah Bah Odih Yang Nyaris Roboh

“Untuk masalah penyalahgunaan obat psikotropika sendiri kita jerat dengan undang-undang nomer 5 tahun 97 tentang psikotropika pasal 60 dan pasal 62 dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara,” pungkasnya. (Red)

Baca Juga:  Habib Bahar Bin Smith Jalani Sidang Perdana Kasus Berita Bohong

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2