Namun, lanjut Ridwan Kamil, tetap ada pembatasan kapasitas jemaat yang bisa beribadah di gereja. Mengingat, pandemi Covid-19 masih belum berakhir sepenuhnya meskipun sudah mengalami penurunan.
“Namun situasi Covid-19 belum selesai, dalam situasi ancaman ada omicron maka diimbau sesuai dengan edaran Menteri Agama agar ada kombinasi ibadah secara hybrid dan kapasitas 50 persen. Mudah-mudahan dipatuhi tanpa mengurangi kekhidmatan kita dan mereka yang sedang beribadah,” tutupnya. (Red)