Seluruh Bacalon Pilkada Kota Sukabumi Lolos Uji Kesehatan, Ini Hasilnya

Ilustrasi calon kepala daerah pada Pilkada Serentak 2024
Ilustrasi calon kepala daerah pada Pilkada Serentak 2024. (foto: istimewa)

JABARNEWS | SUKABUMI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi mengungkapkan bahwa hasil pemeriksaan kesehatan menyatakan seluruh pasangan bakal calon yang maju pada Pilkada Kota Sukabumi 2024 lolos uji kesehatan.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Sukabumi Dikrillah mengatakan bahwa pemeriksaan kesehatan meliputi pemeriksaan fisik, psikis (kesehatan mental) dan obat-obatan terlarang atau narkoba.

Baca Juga:  Diguyur Hujan Lebat, Jalan Penguhung Kecamatan Cibadak-Nagrak Kabupaten Sukabumi Longsor

Hasil laporan dari pihak rumah sakit untuk kondisi fisik masing-masing bakal calon memenuhi kriteria dan tidak ditemukan adanya penyakit yang kemudian hari bisa kambuh serta mengganggu aktivitas

Baca Juga:  Soal Kasus Pembuangan Bayi di Garut, Polisi Beberkan Hal Ini

“Pihak RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi telah menyerahkan hasil pemeriksaan kesehatan tiga pasangan bakal calon wali kota dan wakil wali kota dan dinyatakan seluruh bakal calon dinyatakan memenuhi syarat kesehatan untuk mengikuti pilkada,” kata Dikrillah di Sukabumi, Kamis (5/9/2024).

Baca Juga:  Seorang Perempuan di Purwakarta Curi Pakaian Mahasiswi, Aksinya Terekam CCTV

Kemudian, untuk psikis atau kesehatan mental juga dalam keadaan baik serta yang terakhir pemeriksaan narkoba seluruh bakal calon dinyatakan bebas dari penyalahgunaan narkoba.