Daerah

Semester Pertama 2022, P2TP2AP Kabupaten Tasikmalaya Catat Ada 48 Kasus Pelecehan dan Kekerasan Anak

×

Semester Pertama 2022, P2TP2AP Kabupaten Tasikmalaya Catat Ada 48 Kasus Pelecehan dan Kekerasan Anak

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi kasus kekerasan anak. (Foto: Dodi/JabarNews).
Ilustrasi kasus kekerasan anak. (Foto: Dodi/JabarNews).

Lain halnya dengan kasus kekerasan seksual pada anak. Kata An’an, kasus ini cenderung mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Pada tahun 2018 misalnya, ada 24 kasus kekerasan seksual dari 36 kasus kekerasan yang P2TP2A tangani.

Baca Juga:  Sebabkan Pencemaran Air, Warga Sukamaju Kaler Tasikmalaya Desak Penutupan Tempat Pemotongan Sapi

Sementara pada 2019, sebanyak 24 kasus pelecehan seksual dari 49 kasus kekerasan. Pada 2020 lebih tinggi lagi, ada 100 kasus. Adapun pada 2021, ada 37 kasus pelecehan seksual dari 49 kasus kekerasan.

Baca Juga:  Mobil Pengangkut 15 Tahanan Terbalik di Tasikmalaya, Polisi Ungkap Ini

Adanya penambahan angka-angka tersebut dari tahun ke tahun tidak berarti kasusnya meningkat. Kata An’an boleh jadi karena kesadaran masyarakat untuk melapor semakin tinggi. Karena pihaknya juga gencar melakukan sosialisasi.

Baca Juga:  Dua Kades di Majelangka Gugur Akibat Covid-19, Satgas Sampaikan Pesan Ini

Melansir dari kapol.id, sementara untuk menekan kasus kekerasan terhadap anak, An’an menyadari bahwa bukan sepenuhnya tugas pemerintah. Karena itu ia berharap masyarakat dan pihak lain juga ikut berperan aktif. (Red)

Pages ( 2 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan