Daerah

Sempat Buron, Polisi Tangkap Seorang Pemuda yang Bacok Warga di Sukabumi

×

Sempat Buron, Polisi Tangkap Seorang Pemuda yang Bacok Warga di Sukabumi

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi penangkapan pelaku pambacokan
Ilustrasi penangkapan pelaku pengedar narkoba jenis ganja di Bogor. (foto: istimewa)
Ilustrasi penangkapan pelaku pambacokan
Ilustrasi penangkapan pelajar pelaku pembacokan. (foto: istimewa)

Dari tersangka polisi menyita barang bukti untuk menganiaya korbannya yakni sebilah celurit.

“Tersangka sudah kami tahan di sel penjara Mapolsek Warudoyong untuk kepentingan pengembangan kasus. Motif tersangka nekat melakukan penganiayaan yang berujung pembacokan karena merasa tersinggung oleh korban,” tambahnya.

Baca Juga:  Ngaku-ngaku Wartawan asal Bandung, 3 Orang Lakukan Pemerasan Terhadap Sekolah di Sukabumi

Iman mengatakan tersangka dijerat pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan korbannya mengalami luka berat dengan ancaman kurungan penjara maksimal lima tahun penjara. (Red)

Baca Juga:  Sempat Dimediasi Itjen Kemendikbud, Kasus Penganiayaan Siswa di Tasikmalaya Berakhir Damai
Pages ( 2 of 2 ): 1 2