
“Kami memeriksa 5 saksi, sampai akhirnya terduga pelaku diamankan. Dari hasil pemeriksaan, memang aksi itu dilakukan secara spontan seolah-olah tidak disengaja. Memang niatnya iseng,” jelas AKBP Tri.
Meski demikian, kasus pelecehan seksual ini tidak berlanjut ke ranah hukum. Korban memutuskan untuk mencabut laporannya dengan alasan kemanusiaan setelah pelaku meminta maaf secara langsung kepada korban dan keluarganya.
“Jadi keluarga korban dan pelaku sudah bertemu, akhirnya pihak korban memutuskan berdamai dan mencabut laporan tersebut. Karena ini delik aduan, maka penyelesaiannya diserahkan pada pihak korban,” ujar Tri.(red)