Daerah

Sempat Kabur, Pengedar Sabu Simalungun Akhirnya Ditangkap

×

Sempat Kabur, Pengedar Sabu Simalungun Akhirnya Ditangkap

Sebarkan artikel ini
Pengedar Sabu
Pengedar narkoba Simalungun diamankan. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | SIMALUNGUN – Seorang pengedar narkoba Jenis sabu Berinisial BII alias Bayi (25) ditangkap saat menunggu pembeli di Jalan Emplasmen Sidamanik, Kecamatan Sidamanik, Kabupaten Simalungun.

Kapolres Simalungun AKBP Ronald FC Sipayung mengatakan, pelaku ditangkap atas informasi dari masyarakat adanya seorang pria diduga mengedar narkoba akan melakukan transaction di Jalan Emplasmen Sidamanik.

Baca Juga:  Selama April, Polres Cianjur Amankan 12 Orang Tersangka Pengedar Narkoba

“Polisi melakukan pengejaran dan berhasil menangkap pelaku dan barang bukti 26 paket sabu seberat 3,87 gram, uang Rp340 ribu dan 1 Android, ” ujarnya, Kamis (1/6/2023).

Baca Juga:  Dua Pria Asal Bogor Tertangkap Selundupkan Sabu 900 Gram dalam Sandal di Bandara Aceh

Dia mengatakan, saat dilakukan penangkapan, pelaku sempat kabur. Personel melakukan pengejaran akhirnya berhasil menangkap pelaku dan barang bukti sabu-sabu.

“Pelaku dan barang bukti sabu 3,87 gram di amankan ke Polres Simalungun until dilakukan pengembangan, ” ungkap Ronald.

Baca Juga:  Jelang Perayaan Natal 2025, Ratusan Gereja di Bekasi Dijaga Ketat Polisi
Pages ( 1 of 2 ): 1 2