Daerah

Sempat Kabur, Pengedar Sabu Simalungun Akhirnya Ditangkap

×

Sempat Kabur, Pengedar Sabu Simalungun Akhirnya Ditangkap

Sebarkan artikel ini
Pengedar Sabu
Pengedar narkoba Simalungun diamankan. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | SIMALUNGUN – Seorang pengedar narkoba Jenis sabu Berinisial BII alias Bayi (25) ditangkap saat menunggu pembeli di Jalan Emplasmen Sidamanik, Kecamatan Sidamanik, Kabupaten Simalungun.

Kapolres Simalungun AKBP Ronald FC Sipayung mengatakan, pelaku ditangkap atas informasi dari masyarakat adanya seorang pria diduga mengedar narkoba akan melakukan transaction di Jalan Emplasmen Sidamanik.

Baca Juga:  Rapat Paripurna DPRD: Awal Baru Menuju Kota Bandung yang Tertib dan Inklusif

“Polisi melakukan pengejaran dan berhasil menangkap pelaku dan barang bukti 26 paket sabu seberat 3,87 gram, uang Rp340 ribu dan 1 Android, ” ujarnya, Kamis (1/6/2023).

Baca Juga:  Digerebek Polisi di Pondok, Pria di Asahan Gagal Konsumsi Sabu

Dia mengatakan, saat dilakukan penangkapan, pelaku sempat kabur. Personel melakukan pengejaran akhirnya berhasil menangkap pelaku dan barang bukti sabu-sabu.

“Pelaku dan barang bukti sabu 3,87 gram di amankan ke Polres Simalungun until dilakukan pengembangan, ” ungkap Ronald.

Baca Juga:  Polrestabes Bandung Bongkar Peredaran 9 Kilogram Sabu, Jaringan Internasional Terungkap
Pages ( 1 of 2 ): 1 2