Daerah

Sempat Kabur, Pengedar Sabu Simalungun Akhirnya Ditangkap

×

Sempat Kabur, Pengedar Sabu Simalungun Akhirnya Ditangkap

Sebarkan artikel ini
Pengedar Sabu
Pengedar narkoba Simalungun diamankan. (Foto: Istimewa).
Pengedar Sabu
Pengedar narkoba Simalungun diamankan. (Foto: Istimewa).

Kata dia, personel melakukan pengembangan terhadap pemasok sabu yang disita dari pelaku. Namun pria yang dimaksud dari pengakuan pelaku tidak ditemukan.

Baca Juga:  Jelang Pemilu 2024, Ridwan Kamil Minta Babinsa dan Bhabinkamtibmas Samakan Persepsi

“Pasal yang dipersangkakan, pasal 114 (1) subs pasal 112 (1) UU RI NO 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman 5 sampai 15 tahun penjara,” bilangnya. (Mad)

Baca Juga:  Setelah Bupati Purwakarta, Kini Giliran Nama Kapolsek Maniis Dicatut Penipu, Ini Modusnya
Pages ( 2 of 2 ): 1 2