Daerah

Seorang Anak di Tasikmalaya Dirudapaksa Lansia Hingga Melahirkan, Nikah Sejam Kemudian Cerai!

×

Seorang Anak di Tasikmalaya Dirudapaksa Lansia Hingga Melahirkan, Nikah Sejam Kemudian Cerai!

Sebarkan artikel ini
Pencabulan Anak
Ilustrasi pencabulan anak. (Foto: Detik.com).

Keluarga korban baru mengetahui kasus tersebut setelah gadis tersebut melahirkan bayinya di puskesmas. Korban yang baru berusia 13 tahun ini mengakui, bahwa U menyetubuhinya.

Pihak keluarga pun meminta pertanggungjawaban pada tersangka untuk menikahi korban, meski U sudah memiliki istri sah. Alhasil, tersangka sempat nikah siri dengan korban. Ironisnya, pernikahan hanya berlangsung satu jam saja, sebab pelaku menalak cerai korban

Baca Juga:  Terlapor Kasus Pemukulan Wartawan Purwakarta Kembali Diperiksa

“Jadi untuk menutup rasa malu, orang tua korban sempat meminta pertanggungjawaban kepada pelaku, dan sempat dilaksanakan pernikahan secara siri,” tuturnya.

Baca Juga:  Tewaskan Seorang Pekerja, Polisi Segera Selidiki Kebakaran Pabrik Lilin di Garut

“Tapi, satu jam kemudian pelaku menceraikan kembali korban. Seolah hanya untuk memperoleh status bahwa korban pernah punya suami saja. Sehingga keluarga korban pun memutuskan untuk menempuh jalur hukum, dan melaporkan kejadian itu ke Polres Tasikmalaya,” tambahnya.

Baca Juga:  Bawa Pisau dan Pipa Besi, Tiga Pemuda di Tasikmalaya Jadi Tersangka Kasus Geng Motor

Polisi amankan barang bukti berupa pakaian korban dan bukti rekam medis lainnya. Akibat perbuatannya, pria paruh baya yang setubuhi gadis 13 tahun ini terancam kurungan 15 tahun penjara.

Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3