Seorang Bandar di Tanjungbalai Jual Sabu ke Polisi, Ini Kronologinya

Bandar Narkoba
Bandar sabu Tanjungbalai ditangkap. (Foto: Istimewa).

Tambahnya, polisi masih melakukan pengembangan terhadap pemasok sabu yang berinisial H warga Kota Tanjungbalai. Tersangka dan barang bukti diamankan untuk diproses hukum.

Baca Juga:  Mangkir dari Panggilan Penyidik, Medina Zein Dijemput Paksa Polisi

“Tersangka dijerat pasal 114 ayat (2) Subs pasal 112 Ayat (2) UU RI tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman diatas 5 tahun penjara,” bilangnya. (Mad)

Baca Juga:  Minibus Ringsek Ditabrak Kereta Api di Serdang Bedagai, Dua Penumpang Luka Ringan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News