Seperti diketahui, pada tanggal 12 Februari 2022 lalu terjadi unjuk rasa penolakan tambah di Kabupaten Parigi Moutong.
Dalam peristiwa tersebut, seorang warga yang ikut berunjuk rasa tewas usai tertembak pada bagian tubuhnya.
Belakangan, hasil uji balistik yang dilakukan Polda Sulteng menunjukan bahwa anak peluru atau proyektil pembanding yang ditembakan diketahui pememgangnya adalah tersangka Bripka K, yang merupakan anggota Reserse Polres Parigi Mountong.
Saat peristiwa tersebut, tersangka bertugas membantu dalam pembubaran pemblokiran jalan Trans Sulawesi. (red)