Daerah

Seorang Pria di Tasikmalaya Bawa Kabur Belasan Motor, Begini Modusnya

×

Seorang Pria di Tasikmalaya Bawa Kabur Belasan Motor, Begini Modusnya

Sebarkan artikel ini
Maling
Ilustrasi kasus pencurian motor. (Foto: Istimewa).
Ilustrasi kasus pencurian motor. (Foto: Istimewa).

Barang bukti motor yang telah diamankan ada 12 kendaraan bermotor, dengan berbagai merek. Adapun barang bukti itu sudah dijual dan berpindah tangan ke pemakai.

Baca Juga:  Yuk Simak Tips Berhenti Merokok Dari dr. Saddam Ismail

“Pidana yang disangkakan terhadap tersangka yaitu pasal 362 KUHP, dengan hukuman penjara selama 5 tahun,” tandasnya. (Red)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 3 of 3 ): 12 3