Daerah

Seorang Pria Nekat Curi HP Milik Dandim, Pelaku Dimaafkan Lalu Dilepaskan, Begini Kronologisnya

×

Seorang Pria Nekat Curi HP Milik Dandim, Pelaku Dimaafkan Lalu Dilepaskan, Begini Kronologisnya

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi kasus pencurian HP. (foto: ilustrasi)
Ilustrasi kasus pencurian HP. (foto: ilustrasi)

Pengusutan pun langsung dilakukan aparat berwajib. Tak butuh lama, pelaku pun langsung diketahui. Adalah Maman, yang saat itu kebetulan sedang berada di RS untuk urusan visum temannya.

Baca Juga:  Sepanjang Tahun 2019, 10 Hektar Lahan Terbakar di Cianjur

Tak lama kemudian ia pun ditetapkan menjadi tersangka oleh pihak kepolisian dan dijerat pasal pencurian.

Dandim sempat bertemu Maman saat kasusnya sedang diproses dan mendengar keterangan alasan tersangka melakukan pencurian.

Baca Juga:  Ngeri! Bonceng Tiga, Dua Pemuda di Purwakarta Tewas

Kepada penyidik, Maman mengaku mencuri ponsel karena terdesak biaya pengobatan sang istri dan syukuran anaknya yang baru lahir. Maman sendiri tidak bekerja setelah di-PHK karena pandemi Covid-19.

Baca Juga:  Arungi Banyak Big Match hingga Akhir Tahun, Besok Persib Latihan Terakhir di Bandung

Karena hal tersebut Dandim kemudian mengajukan permohonan untuk menghentikan kasus tersebut.

Pages ( 2 of 4 ): 1 2 34

Tinggalkan Balasan