Daerah

Seorang Pria Nekat Curi HP Milik Dandim, Pelaku Dimaafkan Lalu Dilepaskan, Begini Kronologisnya

×

Seorang Pria Nekat Curi HP Milik Dandim, Pelaku Dimaafkan Lalu Dilepaskan, Begini Kronologisnya

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi kasus pencurian HP. (foto: ilustrasi)
Ilustrasi kasus pencurian HP. (foto: ilustrasi)

Pengusutan pun langsung dilakukan aparat berwajib. Tak butuh lama, pelaku pun langsung diketahui. Adalah Maman, yang saat itu kebetulan sedang berada di RS untuk urusan visum temannya.

Baca Juga:  Polisi Berhasil Tangkap Buronan Kasus Pencurian di Sukabumi, Begini Aksinya

Tak lama kemudian ia pun ditetapkan menjadi tersangka oleh pihak kepolisian dan dijerat pasal pencurian.

Dandim sempat bertemu Maman saat kasusnya sedang diproses dan mendengar keterangan alasan tersangka melakukan pencurian.

Baca Juga:  Pemuda di Sukabumi Nekat Bobol Kios Sembako Gegara Kecanduan Judi Online

Kepada penyidik, Maman mengaku mencuri ponsel karena terdesak biaya pengobatan sang istri dan syukuran anaknya yang baru lahir. Maman sendiri tidak bekerja setelah di-PHK karena pandemi Covid-19.

Baca Juga:  Tahanan Polres Sergai Aniaya Tersangka Pencabulan Hingga Tewas

Karena hal tersebut Dandim kemudian mengajukan permohonan untuk menghentikan kasus tersebut.

Pages ( 2 of 4 ): 1 2 34

Tinggalkan Balasan