Dua Mantan Murid Bobol Rumah Gurunya, Kerugian Capai Rp18,3 Juta

Ilustrasi kasus pencurian di Bekasi
Ilustrasi aksi pencurian rumah kontrakan di Bekasi. (foto: ilustrasi)

JABARNEWS | BONDOWOSO  –  Dua pemuda berinisial MA (25) dan G (28) berhasil ditangkap polisi tak lama usai keduanya melakukan aksi pencurian.

Mirisnya, rumah yang menjadi sasaran kedua pelaku merupakan milik Marem Isnawati, yang tak lain adalah gurunya sewaktu masih duduk di bangku sekolah dasar(SD).

Baca Juga:  Aktivitas Gunung Semeru Meningkat, Tercatat 14 Kali Terjadi Gempa Letusan

Di rumah yang beralamat di Kecamatan Tapen, Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, itu kedua pelaku berhasil mengambil jam tangan bermerk, sejumlah pakaian, sepatu, seprai, dan tas kulit.

Baca Juga:  Dua Wisatawan Terseret Ombak di Pantai Citepus Sukabumi

Kerugian akibat pencurian itu, korban diperkirakan mengalami kerugian materi hingga Rp 18,3 juta.

Dilansir dari Kompas.com, kedua pelaku melakukan pencuriannya pada tanggal 10 April 2021 lalu sekiatr pukul 01.30 WIB. Di rumah itu, rupanya korban yang tinggal sendiri.

Baca Juga:  Seorang Pria Nekat Curi HP Milik Dandim, Pelaku Dimaafkan Lalu Dilepaskan, Begini Kronologisnya

Saat pelaku tengah melancarkan aksinya, korban sempat terbangun karena mendengar suara barang jatuh.