“Ketika menerima laporan, saya bersama petugas piket langsung ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan pengecekan. Ternyata betul ada orang meninggal dunia dalam sumur,” kata Hartono.
Menurut keterangan saksi yang ada di TKP, lanjut Hartono, korban ini mempunyai riwayat sakit, yaitu sering pusing karena darah tinggi, dan kurang pendengaran. Dugaan sementara korban mengalami pusing, kemudian jatuh ke dalam sumur.
“Hasil pemeriksaan oleh Unit Identifikasi Polres Tasikmalaya Kota dan Polsek Mangkubumi, petugas tidak menemukan tanda-tanda penganiayaan,” terangnya.
Atas kejadian tersebut, istri korban beserta keluarga menolak untuk otopsi. Pihak keluarga menerima kematian korban sebagai takdir dan musibah.
“Selanjutnya pihak keluarga membuat surat pernyataan penolakan otopsi, dan mayat korban akan langsung dimakamkan,” pungkasnya. (Red)