Daerah

Seorang Wanita di Cianjur Nekat Poliandri Hingga Diusir Warga, Begini Faktanya

×

Seorang Wanita di Cianjur Nekat Poliandri Hingga Diusir Warga, Begini Faktanya

Sebarkan artikel ini
Lokasi NN diusir warga karena melakukan poliandri (Foto: suarabogor.id)

JABARNEWS | CIANJUR – NN (28) warga Kampung Sodong Hilir Desa Tanjungsari, Kecamatan Sukaluyu, Kabupaten Cianjur nekat melakukan poliandri atau memiliki dua suami. Akibat ulahnya ini, ia bersama keluarganya terpaksa pindah karena diusir oleh warga yang geram karena kelakuannya.

Baca Juga:  Cegah Penyebaran Hoaks, Pemerintah Batasi Akses Media Sosial

Aksi pengusiran yang dilakukan warga ini sempat terekam dalam sebuah video yang kemudian viral di media sosial. Tak hanya mengusir, barang-barang milik NN pun dibakar warga.

Baca Juga:  Insiden Kanjuruhan Malang, Viking Underground dan Polres Cianjur Sholat Gaib dan Doa Bersama

Peristiwa pengusiran NN ini dibenarkan oleh tokoh masyarakat Desa Tanjungsari, Aep Ibing (60). Ia mengatakan, peristiwa itu sudah terjadi beberapa hari lalu.

Aep menjelaskan, NN ini sudah memiliki suami namun nekat menikah kembali dengan pria lain yakni UA (32). Pernikahan ini diketahui, TS (49) kerabat suami pertama.

Baca Juga:  Soal Bantuan Rumah Rusak, DPD LSM Prabhu Indonesia Jaya Pertanyaan Surat Keputusan Bupati Cianjur

Kecurigaan ini bermula karena NN sering berada di rumah UA di Desa Babakancaringin, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur.

Pages ( 1 of 3 ): 1 23

Tinggalkan Balasan