Seorang Warga Binaan Langsungkan Pernikahan di Dalam Lapas Purwakarta

Pernikahan seorang warga binaan berinisial FE di Lapas Kelas IIB Purwakarta. (Foto: Dok Lapas Purwakarta).

JABARNEWS | PURWAKARTA – Seorang warga binaan berinisial FE menikah di Lapas Kelas IIB Purwakarta, Jawa Barat, pada Kamis, 10 Maret 2022 setelah semua syaratnya lengkap.

FE yang merupakan terpidana kasus narkoba tersebut tidak bisa menyembunyikan rasa harunya setelah berhasil mempersunting pujaan hatinya. Pernikahan dua sejoli ini berlangsung secara sederhana dan khidmat di Musholla Lapas Kelas IIB Purwakarta.

Baca Juga:  Polres Pematangsiantar Musnahkan Puluhan Knalpot Brong

Pria berusia 32 tahun itu terpaksa melaksanakan hari bahagianya Lapas karena saat ini dirinya masih menjalani masa hukuman sebagai seorang warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIB Purwakarta.

Baca Juga:  Polres Tasikmalaya Musnahkan Ribuan Botol Miras Jelang Perayaan Nataru

Proses Ijab Kabul disaksikan oleh dua orang perwakilan keluarga kedua mempelai dan petugas Lapas Kelas IIB Purwakarta dengan mematuhi Protokol Kesehatan.

Baca Juga:  Gubernur Jabar Minta Bupati dan Walikota Pantau Warga Yang Bepergian ke Luar Negeri

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Klas IIB Purwakarta, Sopiana menerangkan, pernikahan merupakan hak WBP. Apabila syarat administrasi WBP yang hendak melangsungkan pernikahan telah lengkap.