Serahkan 502 Sertifikat Tanah Wakaf untuk Masyarakat di Jabar, Ridwan Kamil Bilang Begini

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | BANDUNG – Gubernur Ridwan Kamil menyerahkan 502 sertifikat tanah wakaf kepada masyarakat yang tersebar di kabupaten/kota Jawa Barat.

Tanah wakaf yang disertifikatkan kebanyakan digunakan untuk masjid, tanah makam, pesantren maupun akses peribadatan umat Muslim.

Baca Juga:  Resmikan Gedung Creative Center di Purwakarta, Ridwan Kamil Bilang Begini

Ridwan Kamil menyerahkan sertifkat tanah wakaf tersebut bersamaan dengan Wakil Presiden Ma’ruf Amin yang menerahkan 3.152 sertifikat tanah akaf di seluruh Indonesia.

“Hari ini penyerahan simbolis oleh Bapak Wakil Presiden, dilanjutkan oleh kami di daerah agar semua aset tanah nonpribadi yang sifatnya umum yang berasal dari wakaf ini ada sertifikatnya,” kata Ridwan Kamil, di Kota Bandung, Senin (25/4/2022).

Baca Juga:  Ramalan Cuaca Kabupaten Purwakarta, Kamis 26 Mei 2022

Masyarakat yang mendapatkan setifikat tanah wakaf terbanyak di Kabupaten Subang sebanyak 176 sertifikat, Kabupaten Tasikmalaya (117 sertifikat) Kabupaten Sukabumi (33 sertifikat), Kota Bekasi (26 sertifikat), Kota Depok dan Kabupaten Karawang masing-masing 18 sertifikat, serta sisanya daerah lain.

Baca Juga:  Mulai dari Ilmuan Muslim hingga Ukiran Batik, Ini Keunikan dan Kemewahan Masjid Al Jabbar