Dia menjelaskan, penyisiran keberadaan para terduga preman akan terus dilakukan untuk membuat efek jera kepada siapapun yang melakukan aksi premanisme mulai dari parkir ilegal, pungutan liar hingga pemalakan.
Sementara, Kanit I Pidum Satreskrim Polres Sukabumi IPDA Sapri menambahkan dari beberapa orang itu diduga melakukan pelanggaran seperti penjualan obat keras terbatas, meminta uang secara paksa dengan alasan mengamen dan tindakan lainnya yang meresahkan warga.
Mereka saat ini masih dilakukan pemeriksaan untuk mengembangkan kasus ini.
“Untuk terduga preman yang kedapatan membawa obat-obatan terlarang diserahkan kepada Satuan Narkoba Polres Sukabumi,” tandasnya. (Red)