Sering Diterpa Isu Negatif, Bank Emok Ternyata Berantas Rentenir

JABARNEWS | TASIKMALAYA – Bank emok belakangan ini heboh di wilayah sekitaran Jawa Barat. Pinjaman mikro ini dianggap sebagai cara baru rentenir beroperasi. Emok sendiri berasal dari bahasa sunda yang artinya berarti cara duduk perempuan lesehan dengan bersimpuh menyilangkan kaki ke belakang. Penyalur dana ini diberi nama bank emok lantaran saat terjadinya transaksi dilakukan secara lesehan dan targetnya adalah emak-emak.

Kepala Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tasikmalaya, Edi Ganda Permana mengatakan bahwa hadirnya Bank Emok untuk memerangi peredaran rentenir, dan produk layanan dari Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) dengan dimotori modal Ventura dan permodalan nasional madani (PNM). Kedua lembaga tersebut terdaftar dan diawasi oleh OJK,” katanya kepada Jabarnews.com, Rabu (1/1/2020).

Baca Juga:  Atasi Sampah, Pemkab Tasik Siapkan TPA Nangkalea

“Sistem Bank Emok sendiri yakni mengumpulkan beberapa Ibu-ibu, minimal 25 orang anggota dan diberikan pembiayaan tanpa agunan, cukup dengan KTP saja, biasanya pertemuan dan pembayaran angsurannya biasanya 1 minggu sekali atau tergantung kesepakatan.

Edi menerangkan, dengan kehadiran Bank Emok, para rentenir merasa terganggu, dan menjadi ancaman bagi para pengusaha rentenir, justru disisi lain Bank Emok dinilai bagus dan tidak merugikan masyarakat.

Baca Juga:  Seorang Lansia Ditemukan Tewas dalam Irigasi di depan Polsek Langensari Kota Banjar

“Namun untuk masalah bunga yang katanya mencekik dan masalah dipaksa untuk mengambil pinjaman, nanti saya akan klarifikasi lagi terhadap kedua lembaga tersebut (Bank Emok), apakah betul tidak seperti itu, yang jelas kedua lembaga tersebut legal, terdaftar dan diawasi oleh OJK” ujarnya.

Edi juga menjelaskan, dibeberapa daerah di Kabupaten Tasikmalaya ada beberapa LSM yang menolak kehadiran Bank Emok ini, karena mungkin para rentenir-rentenir merasa tersaingi, kalau ada yang proteskan berarti ada yang tersaingi, karena ibu-ibunya terpenuhi dari Bank Emok.

“Yang jelas mungkin dari kemudahan Bank Emok tersebut, rentenir merasa tersaingi, karena pinjaman uang Bank Emok hanya cukup jaminan KTP, seperti halnya rentenir, namun disisi lain sangat berbeda dengan sistem rentenir yang dinilai merugikan masyarakat.

Baca Juga:  Viral Dua Pemuda di Purwakarta Buang Sampah Ke Saluran Irigasi Situ Wanayasa

Edi mengatakan, sejauh ini belum ada keluhan atau pun laporan dari ibu-ibu, atau pengguna Bank Emok, jadi stigma seperti bunga yang besar dan mencekik tersebut belum terbukti kejelasannya, namun kita dari OJK melalui Satgas Waspada Investasi (SWI) akan menggelar pertemuan pada Bulan Februari Tahun 2020, dalam pertemuan tersebut kita akan membahas dan mengklarifikasi Bank Emok. (CR1)