Daerah

Sidang Kelima Bupati Purwakarta, Ini Kata Kuasa Hukum Dedi Mulyadi

×

Sidang Kelima Bupati Purwakarta, Ini Kata Kuasa Hukum Dedi Mulyadi

Sebarkan artikel ini
Pengadilan Agama Kabupaten Purwakarta
Kuasa hukum Dedi Mulyadi yakin Ojat Sudrajat saat tiba di Pengadilan Agama Kabupaten Purwakarta. (Foto: Gin/JabarNews).
Pengadilan Agama Kabupaten Purwakarta
Kuasa hukum Dedi Mulyadi yakin Ojat Sudrajat saat tiba di Pengadilan Agama Kabupaten Purwakarta. (Foto: Gin/JabarNews).

“Mungkin beliau datangnya agak siang atau jam berapa kita kan tidak tau. Jadi beliau (Anne Ratna Mustika) belum tentukan tidak datang, mungkin belum datang. Soalnya tadi sudah terdaftar du nomor antria 5,” sebutnya.

Aa Ojat menambahkan, saat ini pihaknya pun masih menunggu antrian untuk dipanggil hakim ke ruang sidang.

Baca Juga:  Gelar Silaturahmi Antar Pengurus, Merpati Putih Sahkan Cabang Purwakarta

“Kalau disebut tidak datang itu ketika sudah dipanggil hakim ke ruang sidang kemudian saya sudah masuk kedalam dan ternyata dipanggil beberapa kali tidak ada maka itu tidak hadir. Kalau tidak hadir mungkin di skor atau ditunda kapan lagi persidangan,” jelas Aa Ojat.

Baca Juga:  Anne Ratna Mustika Sebut PKH Mampu Kurangi Angka Kemiskinan di Purwakarta

Ia menambahkan, untuk agenda sidang kali ini, pihaknya selaku kuasa hukum Dedi Mulyadi siap memeberikan jawaban dan eksepsi.

“Jadi kali ini kita akan memberikan jawaban yang dituduhkan oleh penggugat. Apa yang dituduhkan oleh penggugat terhadap klien kami tentunya harus di uji kebenarannya. Jadi kita akan menjawab apa yang dituduhkan ataupun yang di gugat oleh pihak penggugat,” tutur Aa Ojat. (Gin)

Baca Juga:  Tiga Hari Terakhir, Kasus Covid-19 di Perbaungan Alami Penurunan
Pages ( 2 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan