Daerah

Sidang Pledoi Habib Bahar Bin Smith Dijadwalkan 4 Agustus 2022 Mendatang

×

Sidang Pledoi Habib Bahar Bin Smith Dijadwalkan 4 Agustus 2022 Mendatang

Sebarkan artikel ini
Karikatur Habib Bahar bin Smith. (Foto: Dodi/JabarNews).

JABARNEWS | BANDUNG – Sidang pledoi atau pembelaan terdakwa Habib Bahar Bin Smith akan dilakukan pada Kamis (4/8/2022) nanti. Sidang perkara penyebaran berita bohong itu akan berlangsung di Pengadilan Negeri Bandung.

Baca Juga:  Kepala BKPSDM Majalengka Mangkir, Kejaksaan : Tersangka Minta Jadwal Pemanggilan Ulang

Kepala Seksi Penerangan dan Hukum Kejati Jabar, Sutan Harahap menyebutkan, dijadwalkan sidang pledoi Habib Bahar Bin Smith dilakukan Kamis pekan depan.

“Agenda persidangan pledoi dari terdakwa (Bahar bin Smith) dijadwalkan Kamis, 4 Agustus 2022,” ucapnya, Jumat (29/7/2022).

Baca Juga:  Erafone Bangun Ekosistem e-Waste yang Inklusif dan Berkelanjutan

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat menuntut Habib Bahar Bin Smith dengan hukuman lima tahun penjara.

Baca Juga:  Diguyur Hujan, Sebagian Jalan di Dayeuhkolot Terendam Banjir

Sidang pembacaan tuntutan terhadap Habib Bahar Bin Smith itu berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Kamis (28/7/2022) kemarin.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan