Sikapi Aksi Buruh, Polres Majalengka Siaga Hingga 4 Desember

JABARNEWS | MAJALENGKA – Menyikapi adanya gerakan aksi dari sejumlah pekerja /buruh di berbagai wilayah, Polres Majalengka beserta jajarannya kini stanby 1×24 jam dan berstatus siaga hingga tanggal 4 Desember 2019 mendatang.

Menurut Kapolres Majalengka AKBP, Mariyono ‎mengatakan pihaknya membenarkan bahwasanya mulai hari Senin tanggal 02 Desember 2019 hingga tanggal 4 nanti, pihaknya akan stanby 24 jam dan bertugas maksimal.

Baca Juga:  Pemkot Bandung Sumbang 21 Bidang Tanah Senilai Rp127 Miliar untuk Pembangunan Tol Getaci

“Ya, sebagai antisipatif kami melakukan pengamanan antisipasi unjuk rasa buruh di wilkum Polres Majalengka pasca SK Gubernur terkait penetapan UMK dan UMR,” ungkapnya, Senin (2/12/2019).

Selain itu, pihaknya akan terus melaksanakan apel siaga selama tiga hari,menyusul adanya informasi akan ada gerakan buruh akibat penolakan UMK yangsudah ditetapkan oleh gubernur Jabar.

Baca Juga:  Ramalan Cuaca Kabupaten Purwakarta, Rabu 25 Mei 2022

“Demi kelancaran dan kenyamanan warga, maka kita sudah selayaknya bersiap-siap sebagai antisipatif,” ujarnya.

Hal senada diungkapkan Kompol H. Hidayatullah mengatakan saat ini pihaknya akan siap dan fokus pengamanan selama 3 hari dari tanggal 2 s/d 4 Desember 2019. Hal ini dalam rangka antisipasi unjuk rasa buruh pasca penetapan UMK dan UMR dengan SK Gubernur.

Baca Juga:  Waspada, Sembilan Wilayah di Indonesia Ini Potensi Terjadi Gempa Bumi

“Kepada seluruh anggota agar bersifat siaga demi kelancaran situasi kamtibmas di Wilayah Kabupaten Majalengka. Laksanakan tugas pengamanan dengan penuh rasa tanggung jawab dengan pola waktu pengamanan 1 x 24 jam,”tandasnya. (Rik)